Selasa, 31 Agustus 2010

Aturan RSBI Segera Diuji Publik

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh menyatakan peraturan menteri tentang Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional segera masuk tahap uji publik. "Satu dua hari ini draft (konsep) harus rampung, tapi saat ini belum jadi, kemudian ada uji publik yang ndak mungkin selesai dalam 1,2 hari," katanya usai berbuka puasa bersama di Kementerian Pendidikan Nasional, Senin 30 Agustus 2010.
Kementerian menyediakan waktu uji publik selama satu bulan dengan mengunggah draft sementera Rintisan Sekolah Bertaraf Intenasional di laman www.kemdiknas.go.id. "Semua orang dalam uji publik berhak mengkritisi, baik orang tua maupun lembaga swadaya masyarakat," paparnya.

Usai uji publik, peraturan tersebut akan dikonsepkan kembali dalam proses diskusi kelompok (focus group discussion). " Habis itu kami bentuk FGD, dari situ dirumuskan kebijakannya, sehingga bisa jadi akhir Oktober," Nuh menambahkan.

Pihaknya berjanji, kebijakan baru terhadap sekolah berlabel internasional ini rampung tahun ini. "Yang penting siswa baru di sekolah rintisan internasional pada 2011, sudah ready (dengan aturan baru)" ujar Nuh.

1 komentar:

Herson Tamin mengatakan...

Pengalaman sy sbg orang tua, Murid RSBI itu murid berprestasi tinggi, anehnya prestasi tinggi malah dipungut bayar lebih mahal dari siswa bodoh. Ini bentuk subsidi kegagalan, bukan murid yg berhasil yg mendapat subsidi, tp murid yg bodoh.