Sabtu, 30 Januari 2016

Guru Harus Bisa Menulis Artikel di Jurnal Pendidikan

Sebagai Guru seyogyanya dapat menulis laporan hasil Penelitian misalnya Penelitian Tindakan Kelas ditulis ulang sesuai kaidah selingkung sebuah jurnal sehingga dapat dimuat di Jurnal Ilmiah tingkat propinsi, kota/kabupaten, hanya Sekolah. Angka kredit yang diperoleh dari laporan yang dimuat di jurnal ilmiah untuk jabatan fungsional guru sebesar 2 untuk tingkat propinsi atau 1 untuk tingkat kota/kabupaten/sekolah.
Jurnal ilmiah semacam itu biasanya terbit du kali per tahun. Sekali terbit rata-rata memuat 12 judul laporan atau lebih bergantung pada kebijakan redaksinya. Para guru dapat menulis ulang laporan PTK ke dalam bentuk jurnal ilmiah itu dengan catatan agar judulnya dibuat berbeda. Hal itu dengan maksud dapat dinilai sendiri antara artikel jurnal yang berbeda dengan laporan PTK walaupun substansinya sama.
File dan naskah dapat dikirim ke alamat kantor redaksi dan dikawal terus menerus untuk kesiapan diadakan perbaikan-perbaikan seperlunya. Karena penerbitan artikel di jurnal ilmiah itu bukan jenis yang komersial maka para guru siap bergotong royong untuk turut serta mendanai ongkos percetakannya. Ada yang 300 ribu sebagai pengganti 3 eksemplar jurnal yang diserahkan ke guru yang bersangkutan atau kurang lebihnya tergantung pada pihak pengelola jurnal ilmiah. Selamat menulis dengan kontinyu untuk diri saya sendiri dan untuk para guru pada umumnya.

Tidak ada komentar: