Senin, 20 September 2010

Hukum Mencela Nabi Muhammad


Pengertian Menghina

Kata menghina dalam bahasa Indonesia memiliki banyak sinonim antara
lain:
1. Mencela.
2. Mencaci semakna dengan mencela, mencerca, mencemooh dan menista.
3. Merendahkan, meremehkan dan menghinakan.
4. Mengolok-olok, yaitu mengejek atau mempermainkan dengan perkataan.

Sedang dalam bahasa Arab terdapat beberapa istilah yaitu:
1. Istihza' dan sukhriyah (adalah pelecehan dan penghinaan dalam
bentuk olok-olokan dan kelakar.
2. Laumah (mencela, mencerca).
3. As-Sabbu atau siba dan satam (mencaci).
4. Al-Lamzu (mengumpat dan menampakkan aib).

Penghinaan dan ejekan adalah salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh
orang kafir terhadap para utusan Allah. Dan hampir tidak ada seorang
rasul-pun yang datang kepada kaumnya yang kafir kecuali akan merasakan
ejekan dan penghinaan ini. Oleh karena itu, Allah Ta'ala banyak
menyuruh Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam untuk bersabar dalam
menghadapi ejekan kaumnya. Dia menghibur Rasul-Nya Shallallahu 'Alaihi
Wasallam dengan menurunkan ayat yang menerangkan keadaan para rasul
sebelum beliau dan keadaan orang-orang yang mendustakan mereka. Allah
Ta'ala berfirman:

"Dan sungguh telah diperolok-olokkan beberapa rasul sebelum kamu,
maka turunlah kepada orang-orang yang mencemoohkan di antara mereka
balasan (azab) olok-olokan mereka."

— QS. Al-An'am: 10

Bahaya Menghina Rasulullah

Semua orang dan kaum yang menghina Rasulullah saw tertipa bencana dan
malapetaka baik di dunia maupun di akherat sebagai balasan siksa dari
Allah. Di mulai kehancuran kaum Nuh, Hud, Shalih, Luth, Syuaib… Mereka
hancur karena menghina Rasul. Begitu pula siapapun yang menghina
baginda Nabi Muhammad saw akan hancur, sebagaimana disampaikan oleh
Ibnu Taimiyah:

"Kisah tentang penghancuran Allah terhadap para pencela agama, satu
demi satu telah diketahui. Para ahli sejarah dan tafsir telah
menceritakannya. Di antara mereka adalah dengkot Quraisy, seperti
Al-Walid bin Mughirah, 'Ash bin Wail, Aswadan bin Abdul Muthallib, Ibnu
Abi Yaghuts dan Al-Harits bin Qais."

Raja Kisra telah mencabik-cabik surat yang datang dari Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi Wasallam lalu mengolok-oloknya, tidak lama setelah
itu Allah membunuh dan menghancurkan kerajaannya sehancur-hancurnya.
Hal ini merupakan perwujudan dari firman Allah:

"Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus."

— QS. Al-Kautsar: 3

Faktor Penyebab Penghinaan pada Rasulullah

Para penghina Rasulullah bukan hanya dari mereka yang jelas-jelas
kafir, tetapi terdapat juga penghina yang mengaku dirinya sebagai
muslim. Mereka menghina Rasulullah karena sebab-sebab berikut:
1. Benci dan dengki terhadap Islam.
2. Balas dendam terhadap pelaku kebaikan.
3. Waktu luang dan hobi membuat orang lain tertawa
4. Sombong, memuji diri sendiri dan meremehkan orang lain
5. Taqlid buta, mengikuti mode musuh-musuh Islam
6. Terlalu cinta dunia sehingga menghalalkan segala macam cara

Sangsi Hukum bagi Para Penghina

Nash-nash Al-Kitab dan As-Sunnah serta perkataan para ulama telah
menunjukkan dengan jelas dan pasti bahwa orang yang mencaci Allah,
Agama dan Rasul-Nya adalah murtad dan kafir, keluar dari millah Islam.
Baginya berlaku seluruh hukum yang berkaitan dengan kemurtadan, bahkan
jika sebelumnya ia orang Islam, kedudukannya lebih buruk daripada orang
kafir asli, seperti ahli kitab, kaum musyrikin dan lainnya.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di berkata, "Sesunguhnya istihza'
(penghinaan) terhadap Allah, Ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya adalah
kekafiran yang mengeluarkan dari millah. Karena prinsip dasar dien ini
dibangun diatas pondasi pengagungan terhadap Allah, pengagungan
terhadap agama-Nya dan Rasul-Nya sedangkan penghinaan terhadap salah
satunya meniadakan prinsip dasar ini dan sangat bertentangan.

Vonis hukuman bagi mereka adalah vonis mati. Ini adalah hukuman yang
paling tepat bagi mereka sesuai dengan sunnah.



Tidak ada komentar: